Bidayah Hikmah
Penerjemah :Salman Fadhlullah, S.sos Islam
Mukadimah
Definisi, Subjek dan Tujuan dari Hikmah
Segala puji bagi Allah dengan pujian yang hakiki. Shalawat dan salam semoga tercurah untuk untuk rasul-Nya dan Muhammad manusia pilihan yang terbaik dan ahlu baitnya yang disucikan sesuci-sucinya.
Hikmah Ilahiyah (Metaphysic) yang secara literal adalah divine wisdom adalah disiplin ilmu yang membahas perihal being qua being (wujud bima huwa maujud). Subjeknya berkaitan dengan sifat esensial (essential properties/’awâridh dzatî ) dari being qua being. Tujuanya adalah mengetahui berbagai wujud secara general kemudian memisah-misahkanya dari wujud yang bukan hakiki.
Penjelasanya : Seorang manusia sering kali mendapatkan pengetahuan tentang keberadaan dirinya yang hakiki dan juga tentang realitas di luar dirinya yang juga hakiki dan ia bisa mengetahui keberadaan wujud (being) yang di luar tersebut. Dan ia tidak mungkin mencari sesuatu yang tidak ada, atau mustahil menjauhi sesuatu yang tidak real (waqi’) atau juga mempertahankan diri dari sesuatu yang tidak real.
Anak kecil ketika ingin menetek susu –misalnya- ia akan mencari susu yang benar-benar ada dan bukan apa yang yang dibayangkan sebagai susu. Demikian juga seseorang akan melarikan diri dari singa yang real dan bukan singa yang tidak real. Walaupun kadang-kadang mungkin saja seseorang salah mempersepsi yang tidak ada dianggap ada. Seperti menganggap ada terhadap hantu, atau monster. Atau sebaliknya menganggap yang real seperti seperti ruh yang immaterial (nafs al-mujarradah) atau akal yang immaterial (intelect/al-‘aql mujarraddah) tidak real.
Maka dalam hal ini memang diperlukan suatu pengetahuan tentang karakteristik esensial dari being qua being (maujud bima huwa maujud). Untuk memisahkan dari yang tidak wujud. Ilmu yang menguliti hal tersebut dinamai Hikmah Ilahiyah (metafisik).
Hikmah Ilahiyah ini juga dinamai dengan filsafat Ula (the First Philosophy) [1] dan ilmu yang tinggi (al-‘ilm al-‘ala/Higher Science). Objeknya adalah being qua being. Tujuannya adalah untuk membedakan wujud-wujud yang hakiki dari yang tidak hakiki, dan mengetahui al-‘illat al’âliyah (the Higher Cause/ilat-ilat yang tertinggi) dari wujud dan lebih spesifik lagi ilat ulâ (The First Cause) yang menjadi perhentian dari seluruh rangkaian wujud-wujud. Dan nama-nama yang Indah (asmaul husnâ) serta sifat-sifat-Nya yang Mulia dari Allah Swt.
Bab Pertama
Tema-tema Wujud secara Umum
Fasal pertama
Makna wujud adalah badihi (aksiomatik/sel-evident)
Konsep wujud (existensi ) adalah aksiomatik artinya bisa difahami begitu saja tanpa memerlukan penjelasan yang lain. Ia tidak membutuhkan defiinisi baik itu berupa had (definition) atau rasm (description). Sebab wujud itu lebih jelas dari definisinya. Contoh definisi tentang wujud sebagai sesuatu yang eksist dalam realitas (tsâbit al-ayn/subsist in reality) atau wujud adalah sesuatu yang bisa diberi predikat adalah semata-mata penjelasan lafaz (ism) saja bukan definisi yang sebenarnya.
Karena seperti yang akan dijelaskan pada bab berikutnya, bahwa wujud itu tidak memiliki genus (jins) atau fasl (differentia), tidak juga khâssah (proprium) yang ada dalam kategori-kategori al-kulliyatul al-khamsah (the five universals). Definisi-definisi itu itu mengandung komposisi (tarkîb) sementara wujud (eksistensi) tidak mengandung komposisi (bagian-bagian).
Fashal kedua
Konsep wujud adalah musytarâk ma’nawî (univokal)[2]
Wujud diatributkan pada berbagai objek dengan arti yang sama secara univokal (ishtirak ma’nawî)
Argumentasinya adalah tatkala kita membagi-bagi eksistensi
(wuud) menjadi beberapa kategori yang berbeda-beda, misalnya wujud dibagi menjadi wajibul wujud (the Necessary being) dan wujud mumkin (the Contingent being). Lalu wujud mumkin (the Contingent being) dibagi lagi menjadi wujud jawhar (substance) dan wujud aksiden (‘ardh) dan kemudian wujud jawhar dibagi lagi menjadi beberapa wujud dan begitu pula wujud ardh (aksiden) dibagi-bagi lagi menjadi bermacam-macam wujud ardh (aksiden).
Namun yang menjadi keniscayan bahwa klasifikasi itu sangat tergantung pada kevalidan yang dibagi (muqassam).
Argumentasinya : mungkin kita mengatributkan wujud sesuatu tapi kita menjadi ragu tentang karakteristik atau sifatnya. Seperti kalau kita membuat proposisi bahwa alam (wordl) ini ada penciptanya (creator), tapi kemudian kita ragu apakah pencipta ini wujud yang wajib atau wujud yang mumkin? Apakah ia memiliki quiditas (mahiyah). Atau kasus yang lain kalau kita tetapkan bahwa insan itu punya jiwa (soul/nafs) namun kita menjadi bimbang apakah jiwa (soul/nafs) itu materil (mâddi) atau immaterial (mujarrad), atau jawhar (substance) atau aksiden (‘arad). Sementara kita masih meyakini makna wujud dari semua itu, jika wujud bukan univocal (isytirak maknawi) alias equivocal yang memiliki arti yang berbeda-beda, maka makna itu akan berubah mengikut perubahan objeknya (maudhu’).
Argumen lain bahwa ‘adam (non-existensi) itu adalah lawan dari eksistensi (wujud). Dan ‘adam (non-existence) itu bersifat univocal karena tidak ada distingsi (tamâyuz) di dalam non-existence. Maka wujud (eksistensi) sebagai lawan dari ‘adam pasti mengandung satu arti (univocal) juga. Kalau tidak demikian, maka itu akan merusak hukum non ijtima’ naqidhayn (law of contradiction) dan itu mustahil.
Mereka yang berpandangan bahwa bahwa wujud itu masuk dalam kategori isytirak lafzi (equivocal) antara berbagai entitas; antara wajibul wujud (necessary being) dan mumkinun wujud (contingent being) untuk menghindari terjadi kesesuaian (similarity/syinkhiyat) antara ‘ilat (cause) dan ma’lul (effect) atau antara wajibul wujud (the necessary being) dan mumkinul wujud (the contingent being). Tapi pandangan yang demikian terbantahkan sebab akan membuntukan akal. Penjelasannya, jika difahami bahwa wujud (eksistensi) adalah lawan dari yang difahami tadi, maka wujud akan diartikan yang berlawanan denganya yaitu ‘adam (nothingness). Sehingga wajibul wujud akan dinafikan. Dan akhirnya tidak ada yang dapat difahami apapun dan itu bertentangan dengan apa yang kita temukan dalam diri kita.
Existensi sebagai tambahan (addition) bagi mahiyah (quiditi )
Dalam artian bahwa konsep salah satunya (quiditas dan eksistensi) berbeda dari konsep yang lain.
Akal bisa meng-abstraksikan mahiyah (quditas); yaitu yang direpresentasikan dengan pertanyaan apa itu (mâ hiya) dan kemudian akal memisahkannya dari eksistensinya, kemudan diberi atribut dengan eksistensi. Ini adalah predikasi (‘urudh) wujud terhadap mahiyah. Dengan demikian wujud (eksistensi) tidak identik dengan mahiyah (quiditas) dan juga bukan bagian (part of) mahiyah (quiditas).
Argumentasinya : wujud (eksistensi) dapat dilepaskan dari mahiyah, kalau ia identik dengan mahiyah atau bagian darinya, maka negasi seperti itu invalid sebab tidak masuk akal untuk memisahkan sesuatu dari sesuatu yang identik atau yang merupakan bagian darinya.
Argumentasi lain : Wujud (eksistensi) ketika akan dipredikatkan kepada mahiyah (quiditas) memerlukan argumen (proof). Maka itu berarti wujud tidak identik (aynan) dan bukan bagian (part of) dari mahiyah (quiditas). Sebab esensi sesuatu (dhat) dan karakter esensialnya (genus dan differensial) adalah self-evident, tidak memerlukan argumen (proof).
Yang kedua kuiditas (mahiyah) tidak berbeda nisbahnya antara existensi dan non-existensi. Jika wujud itu identik dengan quiditas atau bagian darinya maka akan mustahil mengatributkan ke non existensi yang menjadi lawannya.
Fundamentalnya Ekistensi (Ashâlatul wujud)
Kita tidak lagi meragukan bahwa ada sesuatu yang real di luar diri kita dan yang real itu memiliki efek-efek (âtsâr) tertentu yang juga real (real properties) dan itu bukanlah ilusi. Untuk setiap sesuatu yang kita amati – yaitu single reality entitas yang satu di dunia eksternal- membentuk dua konsep yang berbeda dari yang lain,walaupun keduanya menyatu dalam misdaq (ekstension). Kedua konsep itu adalah wujud (eksistensi) dan mahiyah (quiditas). Contohnya manusia yang ada di luar mental kita memposisikanya sebagai quditas yaitu insan (human being) dan juga sebagai sesuatu yang ada (wujud/eksis).
Para filsuf (hukama) memiliki pandangan yang berbeda tentang mana dari kedua konsep tersebut yang fundamental (asîl). Kaum peripatetik (al-Masya’un) meyakini bahw ayang fundamental adalah wujud (ashalatul wujud) dan sementara dinisbatkan kepada Emanationist (Ishraqiyyun) berpandangan bahwa yang fundamental adalah mahiyah (quiditas). Dan tidak ada pandang yang mengatakan bahwa keduanya yaitu eksistensi dan mahiyah sebagai fundamental (asîl), sebab pandangan demikian menunjukan bahwa segala sesuatu adalah dua hal, yang secara logis tidak bisa dibenarkan.
Peripaterik memiliki pandangan yang benar bahwa yang fundamental (asîl) adalah wujud. Pembuktiannya, bahwa mahiyah (quiditas) min haytsu hiya (as such) adalah sama (equal) dalam relasi terhadap eksistensi (wujud) dan non eksistensi (‘adam) Dan kalau kapasitas untuk keluar dari kedaan yang tidak berbeda ini kepada keadaan wujud – dengan propertinya (atsâr)- tanpa bantuan wujud (eksistensi), maka ini akan merusak hukum identitas (inqilâb/mutation) dan ini mustahil. Jadi wujudlah yang menghadirkan keberadaan (mahiyah) karena itu wujud adalah fundamental (asîl).
[1] Filsuf yang pertama kali menamainya dengan filsafat ula (the first philosophy) adalah Ibnu Sina.Ia berkata, dinamai filsafat pertama (the first philosophy) lantaran, ia adalah ilmu yang membahas pertama kali tentang wujud; yaitu ilatul al-ulâ (the first causa), dan awalul umûr (hal-hal penting yang dipelajari). Mulla Shadra berkata perihal penamaan dengan filsafat pertama ini -sebagai komentar atas pandangan Ibnu Sina- “Subjek ilmu itu menjadi paling prioritas karena dua alasan yaitu karena wujud (being itself) dan karena maknanya. Karena wujudnya sebab wajibul wujud adalah Zat yang pertama kali ada dan yang kedua makna wujud, sebab makna wujud adalah makna yang paling pertama dari segala wujud. Bahkan makna wujud yang paling cepat ditangkap oleh akal.” Lihat bab kedua dari al-Maqâlatul Ûlâ di Ilahiyât asy-Syifâ dan kitab ta’lîqât Shadra atas Kitab Ibnu Sina.
[2] Perlu dicermati bahwa tema tentang isytirak wujud terbagi menjadi dua kategori (1) bersifat lafzi dan (2) akli. Yang pertama adalah membahas tentang apakah kata wujud itu untuk satu arti (mawdû’ wahidun) sehingga tidak ada isytirak lafzi (equivocal) atau untuk beberapa arti sehingga terjadi isytirak lafzi, ini adalah subjek kajian ilmu bahasa. Adapun yang kedua yaitu kategori akal, apakah wujud itu memiliki satu arti untuk semua makna-makna yang dinisbatkan kepadanya (univocal) atau beberapa arti sesuai makna-makna yang dinisbatkan kepadanya (equivocal). Disinilah di kategori akal terjadi polemik antara para filsuf. (penyunting Dr Syirwânî)
0 responses so far ↓
There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.